Bupati dan Wakil Bupati Tegal Bantu 100.000 Liter Air Bagi Warga Terdampak Kemarau

pmikabtegal.or.id – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Ahmad Kholid membantu air bersih bagi warga terdampak kekeringan. Bantuan air bersih sebanyak 20 tangki atau 100.000 liter air bersih ini didistribusikan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal.

Secara perdana bantuan air bersih dari Bupati dan Wakil Bupati Tegal didistribusikan pada Senin (11/8/2025) usai pembukaan Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal 2025 di halaman Markas PMI Kabupaten Tegal. Keberangkatan dua truk tangka pembawa air bersih ke Desa Timbangreja, Kecamatan Lebaksiu dilepas oleh Wakil Bupati Ahmad Kholid.

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid menjelaskan bantuan air bersih yang diberikan sebanyak 20 tangki tersebar di beberapa wilayah terdampak kekeringan.

Ahmad Kholid berharap penyaluran air bersih ini bisa membantu warga yang terdampak kekeringan.

“Kami terus berupaya memberi bantuan kepada masyarakat khususnya yang terdampak kekeringan. Rencananya mungkin sampai satu bulan ke depan kami salurkan air bersih,” jelas Ahmad Kholid.

Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo menerangkan, bantuan air bersih dari Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid sebanyak 20 tangki atau setara 100 ribu liter air bersih.

Iman menuturkan, bantuan air bersih ini disalurkan ke daerah yang mengalami kekeringan seperti Desa Danawarih, Desa Timbangreja, dan Desa Lebaksiu Kidul atau di wilayah Kecamatan Balapulang dan Kecamatan Lebaksiu yang terdampak proyek perbaikan daerah irigasi (DI) Gung. Selain itu juga di wilayah lain yang terdampak kemarau. Sepeti di Kecamatan Jatnegara, Suradadi dan Warureja.

Iman menuturkan, puncak kekeringan diprediksi terjadi pada Agustus, September dan Oktober sedangkan November 2025 kemungkinan sudah mulai musim hujan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Lainnya

Infografis

Cek Hoaks ataau Fakta
Waspada diare

Prestasi

Temu Sibat Nasional
Youth Red Cross and Vo...

Pelayanan Gawat Darurat dan Rujukan Awal. Kriteria: warga setempat, verifikasi singkat, tidak menanggung biaya operasional minimal untuk kasus tertentu.

Pengantar Jenazah & Pendampingan Keluarga. Fokus: pelaksanaan protokol humanis dan koordinasi dengan pihak keluarga/pihak berwenang.

Evakuasi, Triase, dan Logistik.
Tim tanggap cepat, Koordinasi BPBD dan Mitra Kesehatan Lainnya